Anak dibawah umur di ehem2 tetangga

Share on :

KISARAN - Murid Kelas II SD sebut saja namanya Mawar (8), warga Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, dicabuli tetangganya pria paruh baya berinisal ZL.

Orangtua Mawar berinisal KS ketika berada di Polres Asahan, Senin (24/9) untuk membuat laporan atas perbuatan ZL menceritakan, keluarganya merasa kesal atas perbuatan ZL tetangganya yang telah tega merusak (mencabuli,red) putri keduanya.

Disampaikan KS, mereka mengetahui perbuatan ZL karena ada cerita-cerita tetangga yang menyebutkan putrinya sudah dirusak ZL. "Tetangga bilang, kalau Mawar sudah dirusak ZL," ujar KS.

Mendengar kabar itu, dia dan suaminya langsung memanggil Mawar yang awalnya tutup mulut. Tetapi seteleh dibujuk, Mawar mengaku mengungkapkan perbuatan ZL.

Dari cerita Mawar, diketahui perbuatan ZL dilakukan pada bulan Juli lalu.
Pengakuan Mawar didukung kesaksian Tia teman sepermainan Mawar yang saat itu menyaksikan perbuatan ZL.

"Waktu itu Mawar dan Tia main bersama, kemudian saat melintas di depan rumah ZL mereka dipanggil. Setelah berada di dalam rumah, ZL dengan leluasa membuka celana dalam Mawar yang kemudian menggerayangi kemaluannya. Sedangkan Tia, hanya melihat saja tanpa berbuat sesuatu sebab sudah diancam ZL," ujar KS.

Masih cerita Mawar kepada KS, setelah menggerayangi kemaluan Mawar, kemudian ZL memberikan uang Rp1.000 dan diancam agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. "Mawar diancam pukul kalau cerita sama siapapun. Tetapi, mungkin Tuhan sudah menunjukan jalan. Sehingga perbuatan ZL, diungkapkan Tia sama mamak-mamak yang akhirya disampaikan kepada kami," sebut KS.

Diakui KS, setelah mendapat pengakuan dari Mawar, dia dan suaminya mendatangi ZL. Ketika ditemui, ZL membantah telah melakukan perbuatan senonoh itu. "Tidak ada saya lakukan itu, namun saya minta maaf," kata KS menirukan ucapan ZL.

Permohona maaf ZL, akhirnya mendorong keluar KS untuk melaporkannya ke Polisi. "Anak saya sudah divisum dan hari ini kami membuat laporan," tegasnya.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA )Aiptu E Tumanggor, membenarkan pihaknya ada menerima laporan warga tentang pencabulan. "Ada kami terima laporan pencabulan anak dibawah umur, yang menurut orangtuanya dicabuli tetangganya," katanya. (sus)

Admin 27 Sep, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/09/anak-dibawah-umur-di-ehem2-tetangga.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Anak dibawah umur di ehem2 tetangga :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...