[WOW] Ruangan penyidik disulap jadi tahanan buat tersangka tawuran

Share on :
JAKARTA - Fitrah Ramadhani (19), AD (17), GL (17), dan EK (17), semuanya ditahan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Keempatnya adalah tersangka dari tawuran antarpelajar hingga menyebabkan korban tewas.

Keempatnya masih dalam keadaan sehat dan menempati ruangan yang layak untuk seorang pelaku pidana di bawah umur.

"Kondisi mereka tampak baik, sehat ya," ujar Hamidah Abdurrachman, salah seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) usai mengunjungi keempat tersangka di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2012).

Hamidah yang datang bersama anggota Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan, menjelaskan ruangan yang dihuni oleh keempat tersangka awalnya hanya ruangan biasa yang juga kantor dari unit PPA. Namun, ruangan ini disulap sementara dan diperuntukan untuk menahan keempatnya.

Hamidah menyebutkan di dalam ruangan berukuran 3x4 meter ini terdapat sofa dan beberapa bantal. Tidak ada alat elektronik seperti radio atau komputer di dalamnya. Hanya tampak sebuah televisi yang terbengkalai di sebuah sudut ruangan. Juga tidak ada karpet atau alas yang menutupi lantainya. Namun,ruangan itu dilengkapi pendingin ruangan bekas ruang kerja dari salah satu unit PPA.

Dinding ruangan tersebut dilapisi wallpaper berwarna biru yang sengaja dibuat ceria untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

"Ruangannya bersih, tidak ada alat komunikasi (HP dan telepon) di dalamnya. Mereka berada di dalam satu ruangan. Itu bukan sel tahanan seperti biasanya ya, karena mungkin tadinya untuk melayani perempuan dan anak," papar Hamidah.

Hamidah juga mengatakan, keempat pelajar tadi diminta agar diberikan kebebasan untuk bertemu dengan anggota keluraga yang menjenguknya.

"Mereka (semua tersangka) punya keleluasaan untuk dikunjungi oleh keluarganya," ucap Hamidah.

Fitrah Ramadani (19) merupakan tersangka pembunuhan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra. Sementara tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Adalah AD (17), EK (17) dan GL (17) siswa SMK Kartika Zeini yang menjadi
tersangka pembacokan siswa SMA Yayasan Karya (Yake) 66.

Fitrah dijadikan tersangka dalam aksi tawuran SMA 70-SMA 6 di Bulungan, Jakarta Selatan pada hari Senin, 24 September 2012. Sedangkan AD, EK dan GL menjadi tersangka dalam aksi tawuran SMA Yake dan SMK Yake di Manggarai, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 September 2012.

sumber

menghilangkan nyawa orang , tapi dapat perlakuan spesial :D
wani piro pak polisi ? :army:

Admin 29 Sep, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/09/wow-ruangan-penyidik-disulap-jadi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on [WOW] Ruangan penyidik disulap jadi tahanan buat tersangka tawuran :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...