![[imagetag]](http://obornews.com/images/news/news_3296.jpg)
Sofyan Wanandi, foto antara
Sehinga Apindo mengusulkan untuk adanya revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan guna merangsang investasi ke Tanah Air.
Pengusaha saat ini dalam situasi yang sulit, Untuk menganalisa dari situasi yang terjadi,aksi mogok kerja disertai penggerebekan pabrik yang semakin mengganggu dunia usaha, Sehingga Apindo harus mengambil sikap karena dampaknya aksi demonstrasi tersebut mulai di rasakan investor asing.
Sebanyak 292 dari perusahaan di Indonesia yang anggota Apindo telah kena sandera dan di sweeping oleh para buruh oursorsing,indutri dan pabrik terganggu dan merugi akibat tidak ada kejelasan hukum dari pemerintah mengenai nasib buruh.Oleh karena itu Apindo menolak permenakertrans tentang alih daya yang akan dikeluarkan pemerintah karena bertentangan dengan Undang-undang no 13 tahun 2003.
"Masalah utama ada UU no 13 yang perlu di revisi, satu sama lain saling menyandera.bukan pekerja outsorsing nya salah,tetapi perusahaan outsorsingnya yag salah.kita tidak mau pemerintah main di luar hukum karena tekanan dari buruh"ujar Sofyan Wanandi,Ketua Umum DPN Apindo.
Para buruh menuntut Penghapusan ousorsing dan kenaikan upah Dengan cara pemaksaaan padahal perusahaan telah memberikan gaji berdasarkan UMR,Sehingga ada beberapa perusahaan yang tutup dan menarik investasinya.Dalam penetapan upah Apindo juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan beragamnya kemampuan industri dalam membayar upah,tidak hanya mengabulkan tumtutan buruh karena alasan politis.
'Kita melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap penyalah gunaan penggunaan perizinan outsorsing,pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan Permen.Kami mengusahakan 2013 ini harus ada revisi UU no 13,"jelas Yoris Raweyai,anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar.
sumber

Admin 08 Nov, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/apindo-minta-revisi-uu-tenaga-kerja.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar on Apindo Minta Revisi UU Tenaga Kerja :
Post a Comment and Don't Spam!