JAKARTA - Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto mengatakan, pesepak bola Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels diancam dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
"Diego sekarang di tahan di Polsek Tanah Abang," katanya saat di hubungi wartawan melalui telepon seluler, di Jakarta , Minggu (11/10).
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Diego Michiels bersama empat temannya, telah melakukan tindakan penganiayan terhadap Mef Paripurna di Domain Bar & Club, Gedung Senayan City.
Status sebagai tersangka ditetapkan, setelah mereka mengakui perbuatan tersebut lantaran terekam CCTV serta visum dari korban.
Admin 11 Nov, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/diego-michiels-terancam-sembilan-tahun.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar on Diego Michiels Terancam Sembilan Tahun Bui :
Post a Comment and Don't Spam!