![[imagetag]](http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2012/11/09/4881690_20121109110450.jpg)
JAKARTA - Hukum di Indonesia berhenti pada ranah kumpulan aturan-aturan tertulis. Ia bukan instrumen rekayasa sosial untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang di cita-citakan. Hukum seharusnya dilihat sebagai tujuan, bukan sarana untuk mencapai tertib sosial yang merujuk pada cita-cita nasional sebagaimana digariskan dalam pembukaan konstitusi negeri ini.
Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa, dalam Diskusi Panel Ahli Seri ke V, di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/11). "Karena itu diperlukan pembaruan sistem hukum Indonesia yang meliputi struktur, substansi dan kultur hukum,"ujarnya.
Ditingkat struktur, lanjut Ali, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa dan masih banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, kejaksaan, hakim dan pengacara. Lembaga peradilan justru menjadi lembaga yang melawan keadilan. Sedangkan di tingkat substansi banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945.
"Akibatnya banyak sekali produk perundang-undangan yang dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi, sejak 2003-2012, MK telah menerima permohonan uji materi sebanyak 460 UU, 138 diantaranya 27 persen dibatalkan MK,"ungkapnya.
Sedangkan di bidang budaya kata Ali, masih ada kesenjangan antara hukum dalam tulisan dan hukum dalam perbuatan (law in the books dan law in action).
"Oleh sebab itu, ISNU mendesak reformasi menyeluruh sistem hukum di Indonesia dengan meningkatkan peran dan kapasitas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dalam proses pembuatan hukum agar selaras dan sejalan dengan cita-cita nasional dan tujuan bernegara," tandasnya.
Admin 09 Nov, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/hukum-di-indonesia-berhenti-pada-teks.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com


0 komentar on Hukum di Indonesia Berhenti pada Teks :
Post a Comment and Don't Spam!