Indonesia Minta Polisi Pemerkosa TKI Dihukum Berat

Share on :
Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
[imagetag]

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M.Jumhur Hidayat minta tiga polisi yang memerkosa SM (25 tahun), Tenaga Kerja Wanita asal Batang, Jawa Tengah di kantor Polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, akhir pekan lalu dihukum seberat-beratnya.

"Dengan kejadiaan biadab yang selalu berulang baik kepada TKI tak berdokumen ataupun TKI resmi, upaya reedukasi kepada aparat kepolisisan Malaysia menjadi sangat penting dilakukan," kata Jumhur, Minggu (11/11) malam.

Jumhur mengaku berkoordinasi dengan Duta Besar di Kuala Lumpur, Herman Prayitno untuk meminta proses hukum yang seberat-beratnya bagi pelaku tiga polisi Malaysia, yaitu Nik Sin Mat Lazin (33 tahun), Syahiran Ramli (21 tahun), dan Remy Anak Dana (25tahun).

"Dubes sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil, serta menghormati perasaan Bangsa Indonesia yang sangat getir atas peristiwa pemerkosaan ini," ujarnya.

Lebih lanjut Jumhur menuturkan, sesuai data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, TKI yang mengalami pemerkosaan itu, merupakan TKI yang bekerja di Singapura sejak 3 November 2010.

"Namun, setelah delapan bulan, dia pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang Malaysia di perusahaan Amwork Vision. Informasi ini diperoleh saat dilakukan program pemutihan tenaga kerja asing di Penang oleh KBRI/KJRI," jelasnya.

Sumber : Indonesia Minta Polisi Pemerkosa TKI Dihukum Berat

Admin 12 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/indonesia-minta-polisi-pemerkosa-tki.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Indonesia Minta Polisi Pemerkosa TKI Dihukum Berat :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...