Murdoko Merasa Dipenjarakan oleh Balon Gubernur Jateng

Share on :
[imagetag]

JAKARTA - Murdoko, Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif, menilai kasus yang menimpa dirinya terkesan dipaksakan dan bernuansa politis. Secara jelas dirinya tidak menikmati uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Kendal.

"Politis jelas. Ini karena ada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, karena saya ketua partai pemenang," ungkapnya di Jakarta, Jumat (9/11).

Namun ketika di tanya mengenai pihak yang membuat skenario kasusnya hingga ia berurusan dengan hukum dan meringkuk di penjara, Murdoko secara tegas menyatakan mereka adalah sejumlah pihak yang menjadi calon Gubernur Jawa Tengah. "Ya yang mau nyalon gubernur. Enggak mungkin mau nyalon lurah mau jegal saya," kata Murdoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis dua tahun enam bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi APBD Kendal tahun 2003.

Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman denda uang sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Perbuatan Murdoko dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan subsider pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, jo pasal 64 ayat 1 KUHP

Sumber : Murdoko Merasa Dipenjarakan oleh Balon Gubernur Jateng

Admin 09 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/murdoko-merasa-dipenjarakan-oleh-balon.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Murdoko Merasa Dipenjarakan oleh Balon Gubernur Jateng :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...