Buruh ngelunjak, Jokowi: Enggak Apa-apa, Itu Hak Serikat

Share on :
Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Unjuk rasa buruh akan kembali digelar di depan Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak keberatan sembari menyatakan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) masih dalam proses.

Unjuk rasa serupa juga terjadi pada awal November lalu, yang juga menuntut penetapan UMP. "Ya enggak apa-apa, demo aja kan. Itu hak serikat," ujar Jokowi kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/11/2012).

Terkait proses penetapan UMP tersebut, Jokowi menyatakan pembahasaannya masih belum rampung. Mengenai besaran UMP yang disebut-sebut mencapai Rp 1,9 juta, Jokowi juga enggan memberi banyak tanggapan. Menurutnya, besaran UMP harus bisa menguntungkan semua pihak.

"Ya kalau saya prinsipnya asal semua jalan. Kalau Rp 2 juta perusahaan enggak jalan, kemudian tutup gimana, yang rugi semuanya. Tapi kalau Rp 2 juta perusahaan jalan, buruh senang, itu baru," terang pria yang mengawali karier sebagai pengusaha mebel ini.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan penetapan UMP akan segera dilakukan. Namun dia belum bisa memastikan waktunya.

"Ya masih itung-itungan supaya win-win, minggu inilah, kalau enggak ya minggu depan," tandas Jokowi yang berbatik cokelat ini.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tiga provinsi, yakni DKI, Jabar, dan Banten sepakat dengan UMP masing-masing wilayah. Kesepakatan itu dicapai setelah Gubernur DKI Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur Ratu Atut bertemu dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantornya awal bulan ini. Namun besaran UMP yang disepakati tersebut belum diumumkan.

Pihak buruh sendiri menuntut UMP sebesar Rp 2,7 hingga Rp 2,8 juta. Sementara KHL (Kebutuhan Layak Minimum) sudah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah DKI, buruh dan pengusaha bersama wagub sebesar Rp 1.978.789.

[imagetag]

sumber:http://news.detik..com/comment/2012/11/13/093917/2089992/10/buruh-demo-ump-lagi-jokowi-enggak-apa-apa-itu-hak-serikat
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

untuk menaikan UMP / KHL juga harus diliat tingkat daya jual produksi dr masing2 perusahaan .......masa iya kerja di pabrik sandal jepit minta gaji 2.7 /2.8.........Buruh menuntut manajemen dan pengusaha menutup perusahaannya msh mau menuntut gaji para buruhnya??? hadehhh......kasian pakdhe dituntut ini itu...kemaren era FOKE kenapa ga koar2 minta gaji 2,7???

Admin 13 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/buruh-ngelunjak-jokowi-enggak-apa-apa.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Buruh ngelunjak, Jokowi: Enggak Apa-apa, Itu Hak Serikat :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...