Golkar, PKS, dan PBB Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Share on :
[imagetag]

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan sebanyak 13 Partai Politik calon peserta di pemilu Tahun 2014, yang telah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Hanya Partai Golkar, PKKS, dan PBB yang belum melengkapi persyaratannya.

"Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual, yakni kepengurusan inti partai (Ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai," ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah Jakarta, Sabtu (10/11).

Ferry menambahkah sesuai peraturan KPU Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012. Masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari 11-17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada 18 sampai 24 November.

Berikut 13 parpol yang dinyatakan KPU memenuhi syarat verifikasi faktual

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Partai Persatuan Nasional (PPN)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10.Partai Amanat Nasional (PAN)
11.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Sumber : Golkar, PKS, dan PBB Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Admin 10 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/golkar-pks-dan-pbb-belum-penuhi-syarat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Golkar, PKS, dan PBB Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...