Hemat Anggaran dan Cegah Korupsi dengan e-procurement

Share on :
[imagetag]

JAKARTA - Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan trasaksi menggunakan e-procurement dalam pengadan barang dan jasa oleh pemerintah dapat menghemat anggaran dan mencegah praktek korupsi, karenanya LKPP mendorong pemerintah segera mengeluarkan peraturan tentang pengadaan secara elektronik (e-procurement) 100 persen di tahun 2013.

Agus menerangkan, pada Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dikatakan, bahwa APBN/APBD tahun 2012 wajib menggunakan e-procurement sekurang-kurangnya 75 persen oleh kementerian-lembaga dan 40 persen anggaran kabupaten/kota.

"Tahun ini, transaksi dengan e-procurement per 11 November 2012 mencapai Rp135 triliun, dengan 87 paket lelang. Sementara penghematannya mencapai Rp10,5 triliun atau 10,74 persen," kata Agus di acara Deklarasi Pengadaan Bersih di Pintu Timur Monas, Jakarta, Minggu, (11/11).

Dengan demikian, ujar Agus, apabila pengadaan e-procurement dilakukan 100 persen dengan nilai transaksi Rp500 triliun, maka dengan asumsi penghematan 10 persen, potensi anggaran yang dihemat adalah Rp10 triliun.

Hal inilah, lanjut Agus, yang menjadi alasan pendeklarasian Pengadaan Bersih bersama Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berjumah 515 orang dari 33 provinsi di Indonesia.

Agus menambahkan deklarsi dibuat untuk memberikan semangat, terutama kepada tim di daerah untuk menyingkirkan praktek kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sumber : Hemat Anggaran dan Cegah Korupsi dengan e-procurement

Admin 11 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/hemat-anggaran-dan-cegah-korupsi-dengan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Hemat Anggaran dan Cegah Korupsi dengan e-procurement :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...