KPK Periksa Tersangka Pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar

Share on :
[imagetag]

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan proyek IT laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag), Zulkarnaen Djabar.

"Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (9/11).

Zulkarnaen Djabar diperiksa terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dia bersama Dendy Prasetya, anaknya, disangka telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII yang juga anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar. Dia disangka menerima suap untuk meloloskan anggaran proyek itu. Dalam kasus ini, putra sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetya, yang menjabat Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Antara lain, proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.

Sumber : KPK Periksa Tersangka Pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar

Admin 09 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/kpk-periksa-tersangka-pengadaan-alquran.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on KPK Periksa Tersangka Pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...