Kasus Century, KPK Bidik Pejabat BI

Share on :
Jakarta, ON: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, lembaganya telah melakukan gelar perkara kasus Centruy untuk memperuncing ujung perkara kasus ini.
[imagetag]
Busyro Muqqodas. (int)
"Tapi masih belum final," ujarnya, Rabu (7/11/2012).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, gelar perkara yang dilakukan KPK merujuk pada satu nama pejabat BI yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, KPK masih memerlukan bukti-bukti tambahan untuk menjeratnya.

Sebelumya, Ketua KPK Abraham Samad kembali menjanjikan bahwa akhir tahun 2012 sudah ada keputusan mengenai penanganan kasus Century. "Kemarin sudah disampaikan bahwa mudah-mudahan tahun ini kita bisa selesaikan (Century)," katanya.

Bahkan, Abraham mengisyaratkan lima pimpinan KPK yang ada Kecenderungannya telah sepakat bahwa ada tindak pidana terkait turunnya dana talangan ke Bank Century.

Sejak pertama kali mengemuka pada kasus 2008 silam, KPK belum juga menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam turunnya dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal, dari hasil audit investigatif yang dilakukan BPK tahun 2008 silam, ditemukan adanya 9 temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus bailout Bank Century yang menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR tahun 2008 lalu.
sumber

Admin 07 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/kasus-century-kpk-bidik-pejabat-bi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Kasus Century, KPK Bidik Pejabat BI :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...