Penerima Grasi Masih Kendalikan Bisnis Narkoba, SBY Harus Minta Maaf

Share on :
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seseorang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 4 Oktober lalu.

Pemilik narkoba tersebut, Nur Aisyah mengaku membawa sabu-sabu dari India atas perintah Meirika Franola alias Ola. Padahal, Ola masih berada di rumah tahanan Pondok Bambu, bahkan Ola baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus ini menimbulkan berbagai kecaman terhadap Presiden SBY yang telah memberikan grasi terhadap terpidana narkoba. Pasalnya, Ola masih saja beroperasi dan mengendalikan bisnis barang haram itu meskipun tengah berada di dalam tahanan.

"SBY sepatutnya meminta maaf, karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarinan terungkap masih dan terus menjalankan dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji," kata Indra, anggota Komisi III saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Diakui Indra, sejak awal dirinya telah mengecam kebijakan Presiden SBY yang telah memberikan grasi bagi para gembong narkoba. Sebab menurutnya, apapun alasanya seharusnya tidak diperbolehkan ada kompromi bagi para bandar atau gembong narkoba di Indonesia.

"Apalagi dalam kasus Deni dan Ola MA telah memberikan pertimbangan dan berpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka dan oleh karena itu MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak," terangnya.

Indra menambahkan, kebijakan pemerintah yang lunak dan berkompromi dengan bandar narkoba tentunya akan berefek luas dengan semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya, sikap lunak yang ditunjukan oleh pemerintah tersebut tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba.

"Bagaimnapun para bandar narkoba melihat dan menilai bahwa kalaupun tertangkap terkadang putusan diduga dapat di kondisikan. Fasilitas istimewa di lapas, remisi, pembebasan bersyarat, dan grasi diduga mudah didapatkan," ungkap Indra.

Hal telah tersebut terbukti pada kasus Ola yang mendapatkan grasi dari Presiden SBY dan beberapa waktu lalu BNN berhasil mengungkap bahwa Ola masih dan terus aktif menjalankan serta mengendalikan peredaran narkoba dibalik jeruji. "Oleh karena itu saya mendesak agar Ola diproses dan disidang dengan kasus barunya ini, dan sangat layak untuk dijatuhkan hukumam mati. Tentunya ketika nanti Ola kembali dijatuhkan hukuman mati, SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi," tandasnya.

Selain itu dengan terungkapnya kasus Ola ini, sudah sepatutnya Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) meminta maaf kepada publik, karena telah lalai sehingga Ola bisa leluasa mengoperasikan dan mengendalikan bisnis narkoba di dalam lapas.

"Serta SBY juga spatutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah teledor mengobral grasi kepada Ola selaku bandar narkoba kambuhan," tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/11...rus-minta-maaf

Aku tunggu sikap SBY selanjutnya,..[imagetag]

Admin 06 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/penerima-grasi-masih-kendalikan-bisnis.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on Penerima Grasi Masih Kendalikan Bisnis Narkoba, SBY Harus Minta Maaf :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...