[Trik Gaji Tinggi TKI-TKW di Arab] Pulang Haji, Pembawa Buku Nikah Palsu Ditangkap

Share on :
Pulang Haji, Pembawa Buku Nikah Palsu Ditangkap
Jumat, 09/11/2012 | 11:45 WIB

SURABAYA - Polisi menangkap M Rijak dan Abdul Kholik, jamaah haji pembawa buku nikah palsu yang sempat lolos ke Madinah. Keduanya ditangkap ketika baru mendarat di Surabaya. Sayangnya, kepolisian belum bisa memastikan apakah dua pelaku memiliki keterkaitan dengan Bukari, pembawa buku nikah palsu yang tertangkap sebelum berangkat ke Tanah Suci beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombespol Hilman Thayib ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. �Mereka yang lolos membawa buku nikah palsu ke Arab Saudi, kini sudah kami amankan,� terang Hilman, Kamis (8/11).

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu. Hilman belum memastikan kedua orang yang telah ditangkap memiliki keterkaitan dengan Bukari. �Ini masih dilakukan penyelidikan, nanti kita kembangkan untuk mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah. Jadi tunggu saja ya,� tandasnya.
Sekadar diketahui, M Rijak dan Abdul Kholik adalah jamaah haji kloter 21 asal Pamekasan. Keduanya adalah jamaah haji yang kedapatan membawa 500 buku nikah palsu. Mereka lolos dari pemeriksaan dan berhasil membawa buku nikah palsu itu ke Tanah Suci. Rinciannya, 200 buku nikah palsu dibawa Rijak dan 300 buku ditemukan di dalam koper milik Kholik.

Keduanya membawa ratusan buku nikah palsu diduga untuk dijual di Makah. [color=blue]Setiap lembar buku nikah palsu itu akan dijual dengan harga berkisar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Pembelinya, adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermukim di Arab Saudi. Dengan berbekal buku nikah palsu, pasangan TKW-TKI akan bisa bekerja dalam satu majikan meski mereka tidak memiliki hubungan pernikahan. Praktis mereka akan mendapatkan gaji lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji tenaga kerja non-suami istri.

Terbongkarnya kasus temuan ratusan buku nikah palsu ini berawal saat petugas Aviation Security Bandara Juanda yang bertugas di Asrama Haji Surabaya menemukan 499 pasang buku nikah palsu di dalam koper pasangan istri Bukari Muhammad Ali Rizal dan Sunai. Bukari juga asal Pamekasan.

Selisih dua hari kemudian, Abdul Kholik seorang jamaah haji asal Pamekasan tertangkap petugas keamanan daerah kerja Madinah di bandara. Kholik diketahui membawa 300 buku nikah palsu. Buku nikah itu sama dengan 998 buku nikah palsu yang dibawa oleh Bukari dan Sunai yang tertangkap di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Dari penangkapan Kholik, petugas imigrasi menyerahkan ke Misi Haji Indonesia Daker Madinah. Setelah ditelusuri, tim keamanan juga menangkap Rijak di pondokannya dan ditemukan 200 buku nikah palsu. m7

SUMBER

Para penjual buku nikah palsu ini benar2 tahu pangsa pasarnya. [imagetag]

Admin 10 Nov, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/11/trik-gaji-tinggi-tki-tkw-di-arab-pulang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on [Trik Gaji Tinggi TKI-TKW di Arab] Pulang Haji, Pembawa Buku Nikah Palsu Ditangkap :

Post a Comment and Don't Spam!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...